Percepatan Penanganan Bencana, Nias Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat

Foto : Banjir di Kabupaten Nias Utara.

DikoNews7 -

Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku mulai 17 sampai 30 Desember 2021. Keputusan ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penanganan terhadap warga terdampak.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara hingga Senin (20/12/2021), jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 KK. 

Kejadian ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi sejak Rabu (15/12/2021) dan naiknya debit air di beberapa sungai besar seperti Sungai Sowu dan Sungai Muzoi yang menyebabkan banjir dan tanah longsor pada Jumat (18/12/2021) pukul 02.00 WIB.

“Hingga saat ini, terdapat sepuluh kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir, di antaranya Kecamatan Sitolu Ori, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Lotu, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Lahewa, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Alasa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Namohalu Esiwa,” ujar Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Nias Utara mencatat terdapat dua unit fasilitas pendidikan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan. Untuk sektor komunikasi, dikabarkan jaringan PLN mati dan sinyal komunikasi terganggu. 

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD Nias Utara, dan perangkat pemerintah setempat berkoordinasi untuk menuju lokasi dengan membawa perlatan untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. 

Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang, oleh sebab itu BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti revitalisasi kawasan sempadan sungai dan restorasi kawasan hulu. 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraaan cuaca melalui BMKG serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk. (ril)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel