Komisi I DPRD Batu Bara Gelar RDP, KPU Menginginkan Pemilu di Laksanakan 2024

 

Foto : Komisi I DPRD Batu Bara Gelar RDP.

DikoNews7 -

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang finalisasi jumlah pemilih di Batu Bara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (17/01/2022).

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Azhar Amri. AMK yang membahas tentang finalisasi jumlah pemilih pemilu tahun 2024 dan sejauh mana rencana finalisasijumlah data pemilih pemilu serta penentuan alokasi kursi di daerah pemilihan kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara hadir mengikuti RDP yang di selenggarakan Komisi I DPRD Batu Bara dalam pemaparan  menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan KPU yang berlaku, KPU kabupaten Batu Bara hanya memelihara data data berkelanjutan per triwulan, proses pemuktahirandata pemilih mengacu kepada Undang-Undang No.7 Tahun 2017.

Di jelaskan, bahwa untuk pelaksanaan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di seluruh Indonesia. KPU kabupaten / kota di seluruh Indonesia melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait tentang pemuktahiran, perhitungan rekapitulasi data berkelanjutan di kabupaten dan KPU kabupaten Batu Bara sampai saat ini belum ada data terkait finalisasijumlah pemilih pemilu tahun 2024.

Berdasarkan informasi KPU meminta agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 di perpanjang menjadi 25 bulan, berdasarkan 25 bulan sebelum hari H antara bulan Mei dan Februari. KPU menginginkan supaya pelaksanaan pemilu di tahun 2024 di laksanakan pada bulan Februari mengingat pada tahun 2024 akan di laksanakan pemilu / Pilkada serentak se- Indonesia.

Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2016 pilkada serentak di laksanakan di seluruh Indonesia. KPU mengusulkan agar pemilihan di tahun 2024 di laksanakan pada bulan Februari tanggal 21 pemungutan suara.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batu Bara mengatakan, di mana Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil rilis data jumlah penduduk 2 kali (2×) dalam 1 tahun per semester yaitu bulan Januari  s/d bulan Juni dan bulan Juli s/d bulan Desember, jumlah penduduk yang wajib KTP tahun 2021 bulan Juni per semester 1 berjumlah ± 422.448 jiwa, data wajib KTP berjumlah ± 292.475 jiwa, sedangkan data wajib KTP sampai dengan sampai dengan tahun 2024 kelahiran Tahun 2007 berjumlah ± 319.343 jiwa.

Sementara itu Komisi I DPRD Batu Bara juga menyatakan bahwa jumlah data penduduk di kabupaten Batu Bara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berjumlah ± 422.448 jiwa, namun untuk jumlah data penduduk di kabupaten Batu Bara wajib KTP dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berjumlah ± 292.489 jiwa hanya selisih 14 jiwa dari data Provinsi Sumatera Utara.

Selain daerah pemilihan tahapan yang beririsan, Rancangan PKPU tahapan dan jadwal pendataan partai politik, daerah pemilihan, data pemilih berjalan di tahun 2022 tahapannya beririsan, belum bisa di pastikan karena regulasi dan tahapannya belum keluar.

Dalam penentuan daerah pemilihan / dapil mengacu kepada Undang-Undang No.7 tahun 2017, terkait dengan daerah pemilihan / dapil di pasal 191 jumlah kursi DPRD kabupaten / kota terdiri dari 20 s/d 55 kursi dengan mempertimbangkan data jumlah penduduk, pada pelaksanaan pemilu 2019 di kabupaten Batu Bara jumlah data penduduk ± 375.000 jiwa.

Lanjut, Komisi I sangat setuju dan sepaham bahwa khusus untuk penetapan alokasi kursi per daerah pemilihan atau per kecamatan itu akan kita gelar rapat bersama. KPU Batu Bara agar mengundang pihak-pihak pemangku kepentingan agar benar-benar daerah pemilihan bisa di terima secara ikhlas oleh seluruh partai politik yang ada di kabupaten Batu Bara, sehingga nanti akan melahirkan anggota dewan yang berkualitas.

Kami sangat menantikan Undangan dari KPU kabupaten Batu Bara terhadap 2 hal, pertama menetapkan jumlah kursi DPRD Batu Bara dari 35 kursi menjadi 40 kursi, ke dua penetapan alokasi kursi perdaerah pemilihan masing-masing,  tutup Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri.

Turut hadir pada RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara beserta anggota, Ketua KPU, Sekretaris KPU, KadisDukcapildan Sekretaris Dukcapil.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel