Polsek Medan Labuhan Hingga Kini Belum Menangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan

Foto : Mhd Fauzi Iqbal korban pengeroyokan dan pembacokan.

DikoNews7 -

Para pelaku pengeroyokan dan pembacokan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan masih bebas berkeliaran. Korbannya adalah, Mhd Fauzi Iqbal (23) warga Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, dengan puluhan luka bacokan.

Asral (61) warga Lorong Alfalah Lingkungan 30 B Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, selaku uwak korban kepada wartawan, Minggu (23/1/2022) menuturkan jika pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan LP/792/XI/2021/SU/PEL - BLW/ SEK - MEDAN LABUHAN tertanggal 26 Nopember 2021.

Asral juga mengatakan, korban dan dua orang saksi pelapor juga sudah memberikan keterangan ke penyidik, tapi para pelaku belum juga ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan, kata Asral.

Kemanakan saya dikeroyok dan dibacokin tubuhnya hingga harus menerima puluhan jahitan. Saya meminta pihak polisi agar segera mengusut tuntas dan menangkap para pelakunya dan jangan sampe ada pembiaran terhadap para pelaku dalam kasus yang menimpa kemanakan saya, ucap Asral.

Para pelaku masih berkeliaran saya liat. Saya meminta Polsek Medan Labuhan agar mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampe ada tebang pilih dan pembiaran terhadap para pelaku, imbuhnya.

"Akibat pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku, kemanakan saya sekarang jadi cacat. Jempol tangan kanannya tidak bisa digerakkan dan tumit kaki sebelah kanan kemanakan saya jadi mengecil akibat dibacok itu", jelas Asral. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel