Usai Diamankan Polsek Kualuh Hilir, 54 TKI Ilegal Jalani Pemeriksaan di Polres Labuhanbatu

Foto : Para TKI ilegal saat tiba di Mapolres Labuhanbatu.

DikoNews7 -

Dengan pengawalan pihak kepolisian, 54 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan Polsek Kualuh Hilir pada Jumat 21 Januari 2022 kemarin tiba di Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Para TKI ilegal tersebut tiba di Mapolres Labuhanbatu pada Sabtu (22/1) sekira pukul 20.00 wib dengan menggunakan truck bak terbuka guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pantauan , setibanya di Polres Labuhanbatu, para TKI langsung dibagi menjadi tiga kelompok dan diarahkan ke tiga ruangan berbeda guna mempermudah proses pemeriksaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki saat di konfirmasi awak media mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Siang bang, masih proses bang", jawab Rusdi melalui pesan whastappnya, Minggu (23/1/2022).

Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, ke 54 TKI Ilegal tersebut diamankan pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 22.30 wib dari kendaraan truck bak terbuka di Jalan Umum Simpang 4 Jatuan Golok, Desa Simandulang, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Dari 54 TKI yang berhasil diamankan, 40 orang berjenis kelamin laki-laki dan 14 orang adalah perempuan. Kesemuanya di duga akan diberangkatkan untuk bekerja dinegara Malaysia secara tidak sah atau ilegal.

Menurut keterangan dari para TKI ilegal tersebut, mereka berasal dari beberapa daerah berbeda, antara lain Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran dan Langkat.

Untuk keberangkatannya, merek sudah menyetorkan uang kepada Agen dengan besaran berpariasi, ada yang membayar 5 juta, 4 Juta dan ada yang membayar 3,5 juta rupiah.


Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel