Wartawan Diancam, Ketua PWI Labura Kutuk Keras

Foto : Wartawan Media Online M Yusup Harahap.

DikoNews7 - 

M Yusup Harahap (34) seorang  wartawan media Online di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melaporkan pengancaman terhadap dirinya ke Mapolsek Kualuh Hulu, Minggu, 23/01/2022.
    
Menurut penuturan M Yusup, Selasa (25/01/2022) menyebutkan jika dirinya telah melaporkan 2 orang yakni RM, warga Silandorung Dusun 9 dan HM, yang telah mengancam dirinya akan ditusuk, dan akan diculik pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar Pukul 07.00 Wib.

Laporan diterima sesuai STTPL/B/33/1/2022/SPKT/SEK KL-HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT. Yang di tanda tangani An. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUALUH HULU KA SPK REGU "A" AIPDA RAHMAN TAHIR tertanggal 23 januari 2022.

Menurutnya, perbuatan pengancaman itu dampak dari, pemberitaan dugaan Asusila yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dusun IX Silandurung, MRM (23) terhadap LN (32) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
"Saya kenal 2 orang yang mengancam saya ini yakni, Ayah dan abang kandung dari oknum kadus yang di duga telah melakukan pencabulan terhadap istri tetangganya", ucap Yusup.

M Yusup menerangkan, kronologi pengancaman terhadap dirinya dikarenakan terbitnya berita di salah satu media online, terkait pemberitaan dugaan pencabulan.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut selanjutnya keluarga dari orang tua MRM pada
Minggu (23/1/22) pagi sekitar pukul 07.00 Wib, berjumlah tiga orang RM, HM dan H, mendatangi rumah kediaman saya," tutur Yusup. 

Mereka meminta kepada saya untuk menghapus berita saya. "Kau hapus itu beritanya...! Macam gak ada lagi yang mau kau makan", ucap mereka. Lalu saya jawab, gak ada disini makan memakan, kami sebagai wartawan hanya menulis apa yang kami lihat dan kami dengar", ucap Usup.

Tambah Yusup, dari mereka lalu ada yang berucap kita cucuk aja si Usup ini, dengan menirukan bahasa batak eta ta tusuk si usupon, namun si Hasan menahan, jangan begitu dengan bahasa Batak, Unang songoni, ucap H kepada RM.

Kondisi pun sedikit adu argumen dan memanas, kemudian dikatakan lagi oleh RM ayok kita bawa aja si Usup ini, dengan bahasa Batak heta hita boan siusupon. Kemudian HM lanjut mengancam "kalau gak kau hapus berita itu akan ku bawak si DP" (Preman daerah Damuli sekitar).

"Begitulah kronologis kejadiannya, makanya saya buat pengaduan ancaman ke Mapolsek Kualuh Hulu", jelasnya Yusup mengahiri.

Terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
Syahri  Ilham Siahaan mengutuk keras atas pengancaman terhadap wartawan. Syahri juga meminta kepada Kapolsek Kualuh Hulu agar secepatnya memproses kasus ini sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, hingga terang benderang.

Lanjut Syahri, saya berharap tidak adalagi kekerasan terhadap pers (jirnalis) dimanapun khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sebab, kegiatan profesi pers itu sudah diatur dan dilindungi oleh undang undang yang berlaku. 

Reporter : Sulaiman Sitorus/Obi Tanjung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel