Gelapkan 3 Unit Mobil, Boyke di Ciduk Macan Polres Batubara

Foto : Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadigelar kasus penggelapan mobil.

DikoNews7 -

Boyke Ranto Simanjuntak adalah warga Pekanbaru, Riau, di ketahui sering melakukan penggelapan mobil berbagai yang beroperasi di Kabupaten Batubara. 

Sementara korbanya berasal dari luar daerah seperti Riau. Dalam melakukan kejahatannya, Boyke (42) mengaku sebagai pengusaha minyak yang akan melakukan perjalanan ke luar kota dengan memperdayai korbannya  merental mobil.

Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi  mengatakan, modus yang di lakukan Boyke berpura pura kemalaman dan beristirahat di hotel atau penginapan bersama driver (sopir) lalu setelah sopir tertidur Boyke mengambil kunci mobil dan membawanya kabur beserta barang yang ada.  

Dalam melakukan aksinya, Boyke sering mencari target rental mobil dan saat ini Boyke sudah melakukanya 3 kali di wilayah hukum Polres Batubara dan untuk para korbanyanya kebanyakan dari luar kota dan pelaku membawa para korban ke Batubara.

Adapun yang kita amankan berupa barang bukti 2 unit mobil Avanza warna Hitam dan Xenia warna Putih dan kita masih melakukan pengembangan kepada tersangka terkait  pengakuannya ada tiga mobil.

Sementara ini kita sudah menahan Seorang penadah berinisial SM warga Tebingtinggi  dan saat ini juga masih kita lakukan  pengembangan. 

Beberapa mobil di jual tersangka Boyke ke penadah berkisar 9 sampai 13 juta, nah dalam hal ini Boyke akan di kenai hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara, ungkap Kasat yang di kenal Macan Polres Batubara.

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel