Kabur Ke Binjai, Dua Pelaku Pencurian di Ringkus Reskrim Polsek Tanjung Pura

Foto : Pelaku pencurian SD alias Kuyak dan MSG.

DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, berhasil menangkap dua (2) pelaku pencurian yang sempat kabur ke Kota Binjai usai melancarkan aksinya

Pelaku SD alias Kuyak (37) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura dan temannya MSG (34) warga Simpang Padang Dondong, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat.

Keduanya ditangkap Kamis (30/06/2022) malam di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/ 37 / VI / 2022 /SPKT/POLSEK TG.PURA/POLRES  LANGKAT/POLDA SUMUT Tgl 18 Juni 2022  Pelapor An. Budi Hendra Limny.

Dan LP /B / 38 / VI / 2022 / SPKT / POLSEK TANJUNG PURA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT hari Jum'at tanggal 24 Juni 2022 Pelapor An. Hendra Martin.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK, melalui Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (18/06/202) subuh di rumah toko (Ruko) milik Budi Hendra Limny, di Jalan Sudirman no 100 Pekan Tanjung Pura.

Pelaku masuk kedalam Ruko dengan merusak dan mencongkel pintu rumah, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta ,- terang Iptu Joko Sumpeno.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Pura, sementara alat bukti yang digunakan pelaku (Linggis/parang) juga disita guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel