Plank Proyek Tanpa Sumber Dana Jadi Sorotan

Foto : Proyek renovasi atau penambahan ruangan Puskesmas Tanjung Tiram.

DikoNews7 -

Pembangunan renovasi atau penambahan ruangan Puskemas Tanjung Tiram Kabupaten Baubara, menjadi sorotan. Sebab di papan informasi tidak tercantum keterangan sumber dana, Senin (29/08/2022)

Proyek itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan anggaran. Pantauan awak media, bangunan yang terlihat berdiri kokoh menjadi sorotan. 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Al Fajar Pratama itu tanpa menggunakan anggaran, indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumbernya.

“Bahwasanya, proyek renovasi atau penambahan ruangan Puskesmas Tanjung Tiram yang sekarang masih dalam pengerjaan itu, harus wajib di papan informasi atau plang merk proyek tersebut tertera proyek bersumber dari dana mana,“ ujar Dani.

Saat di tanya papan informasi, salah seorang pekerja langsung mengambil papan informasi yang terlipat rapi di dalam tas. Ketika di tanya kenapa disimpan lalu dia mengatakan, semalam libur, kalau di pasang nanti takut di rusak sama orang lain.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel