Polri Diminta Ungkap Soal Konsorsium 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo

Foto : Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

DikoNews7 -

Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Syahrir menanggapi viralnya dokumen flowchart konsorsium 303 yang mencantumkan nama-nama anggota Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut Abdul, adanya dokumen itu perlu disikapi serius guna menjaga marwah Institusi Polri dengan memberikan klarifikasi.

"Kami mendesak agar institusi Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri menyikapi atau memberi kejelasan terkait isi dari dokumen tersebut agar tidak menjadi "opini liar" di masyarakat," jelas Abdul dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (23/8/2022).

Abdul menambahkan, jika memang informasi yang tertuang dalam dokumen tersebut benar maka sudah sepatutnya para oknum petinggi Polri yang terlibat bisa segera dilakukan penindakan.

"Periksa dan tindak tegas tanpa pandang bulu sebagaimana yang menjadi arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran beberapa waktu lalu. Agar arahan tersebut bukan hanya 'isapan jempol' semata," tegas Abdul.

Kendati demikian, sambung Abdul, jika dokumen flowchart konsorsium 303 adalah hoaks, maka wajib hukumnya bagi Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri untuk segera dan selekasnya menjernihkan suasana dengan cara mengungkap siapa dalang dari penyebar informasi hoax dokumen konsorsium 303 yang mengancam wibawa institusi Polri ini.

"Jika Dittipidsiber tidak mampu mengungkap dan menangkap dalang dari informasi hoax (dokumen konsorsium 303) tersebut, maka meminjam bahasa Bapak Kapolri, silhkan angkat tangan dan mundur," Abdul menandasi.

Sempat Muncul Saat DPR Rapat Bersama Kompolnas

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat bersama Ketua Kompolnas Mahfud Md, telah meminta penjelasan kepada soal 'kerajaan sambo'. Dia menanyakan apakah kerajaan sambo berkaitan dengan dokumen flowchart konsorsium 303 yang beredar di masyarakat.

"Dari info yang saya ketahui, Prof paham betul ini (dokumen flowchart konsorsium 303). Mungkin nggak mau kasih tahu di umum, ya, nggak papa. Prof katanya paham. Sehingga Prof sampai berpendapat Kerajaan Sambo sangat besar. Prof dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas. Apa setelah melihat fakta ini, rekomendasi atau pertimbangan apa yang Prof sampaikan kepada Presiden atau kepada kita setidaknya, Prof?" kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Mahfud pun menjelaskan, bahwa kerajaan sambo yang ia sebut bukan berkaitan dengan dokumen flowchart konsorsium 303. Dia sendiri pun tidak mengetahui perihal Konsorsium 303 itu.

"Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya baca di media itu Pak Teguh yang mengatakan itu, tapi saya katakan Kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu. Saya malah nggak tahu yang begitu," tutur Mahfud.

Trias Politica

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini, Kerajaan Sambo merujuk pada jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Dia pun mengusulkan kewenangan dan tugas divisi tersebut dipisah seperti trias politica yang terbagi legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang memeriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong," Mahfud menandasi. (*)

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel