BD dan Pemakai Narkoba di Medan Deli di Hantam Polisi

Foto : Petugas Kepolisian melakukan penggerebekan di Jln Alumunium IV Tanjung Mulia.

DikoNews7 -

Sungguh ironis, peredaran narkoba jenis sabu tiada habisnya walaupun petugas Kepolisian gencar melakukan penangkapan para bandar dan penggunanya.

Di Jalan Alluminum IV Lingkungan 20 Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (08/11/2022) pukul 16.40 Wib, personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menghantam dan membekuk dua orang yang diduga sebagai bandar psikotropika jenis sabu.

Sebanyak 4,59 gram sabu berhasil diamankan dari PJ alias A (35) dan uang Rp 690.000 serta timbangan elektrik. Sementara dari Tsk RW (25) barang bukti uang Rp 15.000, serta satu orang pemakai S (25) hasil urine Positif, kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herikson Manulang SH, Rabu (09/11) pukul 20.00 Wib.

Sementara, Kepala Lingkungan XX kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Asrul Sani membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan petugas Kepolisian di lingkungannya.

“Warga yang diamankan benama Ambon dan Rano warga kita, sedangkan Sujono yang juga turut diamankan bukan warga kita,” ucapnya.

Informasi yang didapat, penangkapan para BD dan pemakai si putih berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

Kini tiga pria yang diamanan, telah dibawa ke sel Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan penyidikan dan tidur di hotel pordeo alias sel tahanan.

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel