Siswi SMA yang Dicabuli Anak Wakil Ketua DPRD Labura Tak Mau Sekolah

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 -

Siswi SMA yang diduga dicabuli MAA (20), anak wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara berinisial disebut masih trauma dan tak mau ke sekolah. Siswi berinisial IS (16) itu disebut dua kali dicabuli, di mobil dan di rumah.

"Itu di hari yang berbeda, ada jeda seminggu. Di mobil memang tidak ada persetubuhan. Tapi ada pemaksaan korban disuruh buka baju dan tangannya diarahkan ke kelamin pelaku," kata pengacara IS, Baginda P Lubis, Rabu (2/11/2022).

Baginda menyebut, saat berada di rumah pelaku, MAA mencabuli korban secara paksa. Dia berusaha mencabuli korban sehingga menyebabkan alat kelamin korban terluka.

"Ada luka robek baru. Itu lah hasil visum," sebutnya.

Akibat perbuatan itu, IS sampai saat ini masih trauma. Korban masih takut keluar rumah sendirian, atau pergi sekolah.

"Jadi dia harus dikawani. Niat dia untuk sekolah juga berkurang. Bahkan dia belum sekolah mulai kejadian kemarin, pada 14 Juni 2022," jelasnya.

Korban berubah menjadi pemurung setelah peristiwa pencabulan itu. Orang tua korban pun curiga dengan perubahan itu dan menanyakan langsung kepada sang anak. Korban bercerita dirinya dicabuli.

Baginda mengatakan pencabulan itu membuat korban trauma hingga tak mau masuk sekolah.

"Si anak cerita kalau dia sudah dicabuli. Dan ini juga dibuktikan dari hasil visum korban. Kemudian orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Juli," katanya.

Polisi menangkap MAA saat berada di rumah orang tuanya di Labura pada Oktober. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Penyidik polisi menjerat MAA dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Baginda berharap polisi serius menuntaskan kasus tersebut.

Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini Ketua MUI Labuhanbatu Utara Syarial, S.Pd.I  juga angkat bicara, dirinya sangat menyesalkan dan menyayangkan kasus ini dapat terjadi.

"Kita sangat menyesalkan dan menyayangkan kasus pencabulan anak dibawah umur ini, sebab ini bisa menjadi aib pada diri anak tersebut dan keluarganya.Kita berharap tidak ada lagi kasus pencabulan seperti ini, dan orang tua juga harus berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," harap Syahrial.

MAA sendiri sudah ditangkap polisi pada Senin (31/10/2022) lalu. Anak dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara MR itu ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

"MAA sudah ditangkap. Ini sedang diperiksa. Dia sudah jadi tersangka kasus cabul," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/11/2022) lalu. (Tim)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel