Alismata KPK UNRAS di KejatisuSoal Dugaan Korupsi Distanbun Batubara


DikoNews7 -

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Komplotan Koruptor (Alismata – KPK) kabupaten Batu Bara lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) soal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) kabupaten Batu Bara, Rabu (14/12/2022).

Dalam tuntutannya, Kordinator Aksi Budi Muhammad mendesak pihak Kejatisu agar memeriksa oknum Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Batu Bara Muhammad Ridwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kegiatan belanja barang dan bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui DID T.A 2020 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Batu Bara sebesar Rp. 1.372.000.000.

“Untuk itu Alismata – KPK Batu Bara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar memanggil dan memeriksa oknum Kadis Pertanian dan Perkebunan tersebut serta oknum terkait lainnya atas dugaan penggelapan / Mark Up dari dana bantuan untuk petani di kabupaten Batu Bara, “ tegas Budi.

Disebutkannya, dari DID Rp. 1,3 Milyar lebih ini dengan rincian belanja satu (1) unit mesin pengering padi, satu (1) set mesin penggiling padi dan satu (1) unit mesin genset 25 KVA, serta karung kemasan 5 kg, karung kemasan 10 kg, mesin packing, mesin Combine Permanen, instalasi Listrik serta pembangunan rumah genset.

Dalam tuntutan lainnya, Mahasiswa yang tergabung di dalam Alismata – KPK ini mendesak Kejatisu agar melakukan penyelidikan secara maraton di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Batu Bara serta jumlah oknum yang terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ditegaskan Budi, sesuai dengan undang-undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kami mendesak Kejatisu agar memanggil serta memeriksa oknum lainnya.

Harapan besar kami sampaikan kepada Kejatisu untuk segera menangkap oknum Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara yaitu Muhammad Ridwan,  yang diduga telah melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait kegiatan tersebut," tegas Budi mengakhiri orasi nya.

Menyahuti orasi dan tuntutan mahasiswa, Kepala Kejatisu melalui Bidang Penkum Kejatisu, Anisa menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan meminta tuntutan yang disampaikan agar dibuat dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejatisu melalui PTSP agar dapat diproses dan segera ditelaah.

"Menanggapi aksi damai ini, kita akan tindak lanjuti ini semua hingga tuntas. Jika ini belum ada tanggapan maka kami akan ada disini lagi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan jumlah yang sangat besar," tutup Budi menanggapi pernyataan dari Bidang Penkum Kejatisu.

Usai menyampaikan tuntutannya, Koordinator aksi Budi Muhammad didampingi Kordinator Lapangan Zulfahmi Nasution langsung memberikan pelaporannya ke PTSP Kejatisu dan berharap agar laporan segera diproses.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel