Oknum Guru SMPN Lecehkan 5 Siswi Ancam Dengan Nilai

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 -

Seorang guru berinisial LS berstatus PNS yang mengajar disalah satu Sekolah Tingkat Menengah Pertama bidang studi Olah Raga cabuli Lima murid dan mengancam dengan nilai.

Keluarga siswi tidak terima atas perlakuan sang guru dan melaporkan perbuatannya ke Polrestabes Medan pada Sabtu (3/12/2022).

Orang tua siswi salah satu korban berinisal FK membuat laporan ke Polrestabes Medan setelah anaknya sudah merasa risih dengan perlakuan guru dan memberitahukan perbuatanya guru tersebut kepadanya.

"Kami siap membuat laporan ke Polrestabes Medan nanti akan melakukan visum", kata FK salah satu orang tua diduga korban pecelehan.

Menurut keterangan FK, anaknya duduk di Kelas XI SMP brinisial AC (14) dan korban lainnya mendapat perlakuan pelecehan LS dengan cara diraba bagian dada sambil dipeluk dan terjadi dibebapa tempat dan waktu salah satunya diruang baca dan kelas, namun belum sampai ke pemerkosaan.

"Ada yang dipeluk sambil diremas, kadang dicolek dengan mengancam dengan nilai dia ke anak anak", kata FK.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan laporan perkara dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Medan.

Pihaknya akan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dugaan pelecehan seksual tersebut dilingkungan pendidikan.

"Dilaporkan hari ini, kami olah TKP dan Lidik", tandas Teuku.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel