Oknum Honorer di Pemko Medan Perkosa Anak Tiri, Bobby Nasution : Harus Ditindak Tegas


DikoNews7 -

Polrestabes Medan tangkap seorang pegawai honorer berinisial R yang bertugas di Pemko Medan. Kini, pelaku sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

Terkait kasus tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk menindak tegas pelaku. Diketahui, R bertugas di Dinas Pertamanan Kota Medan.

"Yang namanya melanggar hukum pasti kami minta pada pihak berwajib untuk benar-benar diproses secara hukum," sebut Bobby Nasution, Senin (26/12/2022). 

Suami Kahiyang Ayu itu memastikan R akan dipecat sebagai honorer di Pemkot Medan, karena di nilai perbuatannya sangat bejat dan harus di hukum seberat-beratnya.

"Kami dari Pemkot Medan tidak ada back up, atau pun membantu. Namanya salah apalagi pelecehan terhadap anak ini musuh kita bersama. Kami tegas untuk mendukung penegakan hukumnya," sebut Bobby Nasution. 

Diketahui, seorang pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Kota Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Diduga, R tega memerkosa anak tirinya berinisial A selama bertahun-tahun.

Akhirnya, R diboyong masyarakat ke Polrestabes Medan. Pemerkosaan itu diduga dilakukan R ketika A masih duduk di kelas enam sekolah dasar. Selama ini korban dan ibunya tinggal bersama R. 

Keluarga korban juga telah mengadukan perbuatan R kepada polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun, polisi tak menangkap R. 

Keluarga dan warga yang sudah kesal mengetahui perbuatan bejat R, akhirnya menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi pada akhir pekan ini. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel