MoU Disdukcapil Batu Bara Dengan Kecamatan Tanjung Tiram dan Pemdes Bogak


DikoNews7 -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara proses finalisasi perjanjian kerjasama Layanan Dukcapil Hadir di Desa.

Perjanjian kerjasama itu di lakukan dengan pihak kecamatan Tanjung Tiram untuk Kelurahan Tanjung Tiram, Bagan Arya serta Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Rabu (11/01/2023).

Hasil kesepakatan kerjasama yang akan di laksanakan berupa penandatanganan naskah perjanjian oleh Kadis Dukcapil Batu Bara Maeda Soetopo SSTP MSP dengan Camat Tanjung Tiram Junaidi. SH dan Kepala Desa (Kades) Bogak Fazzary Akbar. SE dan disaksikan Sekretaris Disdukcapil Provsu Yanuarlin SE MSi, Kabid Inovasi Rahmad Hidayat SE MSi dan Lurah Bagan Arya Syahrul Yasin SS.

Dengan dilakukannya kerjasama ini, masyarakat Kelurahan Tanjung Tiram dan Bagan Arya serta Desa Bogak sudah dapat mengurus dokumen kependudukan pada kantor lurah dan desa tersebut.

Berdasarkan hasil kesepakatan kerjasama yang dilaksanakan berupa pelayanan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah (SKP).

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel