Wabup Syafrizal Resmi Buka Muscab V BPC HIPMI Batu Bara


DikoNews7 -

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Syafrizal secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) V Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Batu Bara. 

Muscab V BPC HIPMI berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Batu Bara, Komplek Inalum, Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Jum'at (21/08/2026). 

Turut hadir dalam Muscab tersebut Kepala Badan Kesbangpol, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Sekretaris Disnakerperindag, Sekretaris Umum BPD HIPMI Sumut, S.F. Yudha, Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Sumut, Fadhullah. 

Muscab BPC HIPMI Batu Bara kali ini mengusung tema " Kolaborasi Pengusaha Muda Wujudkan Batu Bara Bahagia ".

Mengawali sambutannya, Wabup Batu Bara menekankan pentingnya peran aktif HIPMI dalam membina para entrepreneur muda sejak dini demi mencetak lebih banyak pengusaha daerah di masa depan.

Sebagai bagian dari keluarga besar senior HIPMI, Wabup Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh gerak langkah organisasi tersebut.

Lebih lanjut, Wabup Syafrizal mengatakan, HIPMI harus hadir dan keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para pedagang dan pengusaha lokal. 

Diakhir sambutannya, Wabup Syafrizal menegaskan, HIPMI wajib merangkul seluruh pelaku usaha serta memperkuat kolaborasi dengan pihak perbankan dan perusahaan-perusahaan di Batu Bara untuk mendorong kemajuan UMKM. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum BPC HIPMI Batu Bara masa bakti 2022–2025, Yasser Hambali menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. 

Sembari Ia berharap kepengurusan baru yang terpilih nantinya dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.

Semoga kepengurusan BPC HIPMI Batu Bara ke depan mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik lagi dan terus bersinergi dengan Pemkab Batu Bara, harapnya. 

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel