Parah..!!! Kades Bogak Menghindar Saat di Konfirmasi Anggaran Normalisasi Parit


DikoNews7 -

Adanya pengerjaan normalisasi parit sepanjang 2,5 Km di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, disoroti berbagai awak media maupun dari lembaga (LSM).

Pasalnya, Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar SE keluarkan surat edaran No. 141 / 835 tentang pengerjaan normalisasi parit di Jalan Beringin, Jalan Kenanga dan Jalan Kenari.

Mengingat surat edaran yang dikeluarkan Kades Bogak tersebut tenggang waktu pekerjaan di laksanakan pada 20 Mei s/d 20 Juni 2023.

Selain itu, Kades, Fazzary Akbar juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Bogak yang rumahnya berdampak atas pekerjaan normalisasi parit agar dapat bekerjasama dengan baik.

Sementara itu, Fazzary Akbar selaku Kades Bogak menghindar saat di konfirmasi awak media terkait anggaran pengerjaan normalisasi parit tersebut, Kamis (25/05/2023).

Untuk mendapat informasi akhirnya melalui pesan WhastApp yang dikirimnya dengan singkat kades mengatakan, "gak ingat angkanya".

Menurut salah satu pengurus Devisi Bidang Penelitian Lembaga Pengawal Hak-Hak Publik (LPHP) Amri As Lubis mengutarakan, hal ini salah satu bentuk kecerobohan Kades Bogak.

Padahal, mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), setiap penyelenggara wajib memberikan keterangan yang valid kepada publik.

Hal ini dimaksud, agar pengerjaan normalisasi parit yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2023 itu benar-benar transparan dan tepat sasaran, tutur Amri.

“Ini diduga menyangkut anggaran DD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang mau tidak mau masyarakat maupun publik harus mengetahui nilai anggaran normalisasi parit tersebut,“ ungkap Amri.

Dijelaskannya, bahwa awak media merupakan instrumen yang penting sebagai alat kontrol sosial untuk check and balance.

“Pengerjaan normalisasi parit itu, urgen apa, konsultan siapa, dari siapa dan untuk siapa kegiatan normalisasi parit itu dilaksanakan,“ tanya Amri.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel