Denintel Kodam I/BB Bersama Bea Cukai Kuala Tanjung Batu Bara Amankan 22 Karung Ball Pres Pakaian Bekas


DikoNews7 -

Barang yang diduga Ball Pres Pakaian Bekas diamankan oleh Tim Gabungan Monitoring Detasemen Intelijen (Deninteldam) I/BB dan Bea Cukai Kuala Tanjung Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino yang bersinergi dengan Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara  di bawah Pimpinan Kasi P2 Gustap Hermawan pada Jumat
(2/06/2023) malam sekitar Pukul 00.18 WIB.

Pada Kamis (01/06/2023) Sekitar Pukul 23.40 WIB, Tim mendapat Laporan dari Masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Pakaian Bekas yang di muat oleh Truck Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU di Jalinsum tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Setelah Mendapat Laporan tersebut Tim gabungan langsung mengecek ke lokasi, akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Pakaian Bekas telah bergerak dari RM Binaria Kec Lima Puluh Kab Batu Bara menuju medan dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat (02/06/2023) sekira pukul 00.18 WIB, di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang berjarak ± 3 KM dari RM Binaria kendaraan tersebut berhasil di temukan oleh tim gabungan dan menurut pengakuan sopir a/n Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Pakaian Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung (Jawa Barat) dan akan di bawa ke Medan.

Kemudian Sekitar Pukul 15.23 WIB, kendaraan Indah Logistic Cargo di bawa ke Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekitar Pukul 23.30 WIB, tiba perwakilan dari Pihak Indah Logistic Cargo  di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung di Jalan Akses Road Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Sabtu (03/06/2023) Pukul 01.15 WIB, dilaksanakan  Kegiatan pemilahan barang yang di lakukan oleh Pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan di saksikan oleh pihak Indah Logistic Cargo dan di temukan sebanyak 22 karung Ball Press yang berisi Pakaian Bekas.

Pukul 02.15 WIB, pengecekan barang  yang diduga berupa Ball Pres Pakaian Bekas telah selesai di laksanakan dalam keadaan aman.

Kegiatan Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Import berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor.

Kemudian Untuk Barang Ilegal rencananya akan di bawa ke Gudang Bea Cukai Belawan sedangkan barang Domestik/legal  langsung di bawa oleh Pihak Indah Logistik Cargo.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel