Resmikan Tambat Labuh, Bupati Zahir : Anak Nelayan Tidak Pesimis Jika Ingin Berhasil


DikoNews7 -

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP hadiri dan resmikan tambat labuh nelayan di Desa Guntung, kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (09/07/2023).

Dalam peresmian ini, dihadiri, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, Plt. Kadis PMD, Zamzamy Elwadip dan Ketua HNSI kecamatan Lima Puluh Pesisir, Hasan Basri.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemecahan kelapa sebagai wujud syukur dan dilanjutkan pemberian kartu asuransi nelayan dan pemberian beras kepada para nelayan.

Bupati Zahir dalam sambutannya mengatakan, bahwa ia dulunya adalah anak nelayan. Ia pun memberikan motivasi kepada para anak nelayan agar tidak pesimis jika ingin berhasil.

Hal ini dikatakan Bupati Zahir untuk memotivasi kepada anak-anak nelayan, bahwa anak nelayan itu dianggap tidak bisa jadi apa-apa.

“Anak nelayan Jangan pesimis, berapapun pendapatan orang tua kita kalau anaknya mau bisa jadi apapun karena terbukti saya anak nelayan bisa jadi Bupati Batu Bara, yang penting sekolah dulu jangan tak sekolah, “ ungkap Bupati Zahir.

Terkait permintaan pengerukan sungai yang sudah dangkal, Bupati Zahir ingin komitmen dan persetujuan bersama masyarakat dengan perjanjian kawan-kawan yang punya warung siap untuk direlokasi.

Lebih lanjut Bupati Zahir mengatakan, tentang pembangunan TPI atau tambat labuh yang masih kecil ini bisa dijaga dengan bersih, akan dibangun lebih besar lagi dengan kekompakan karena kompak itu perlu untuk menjadi hebat dan kuat.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Guntung, Mukis mengutarakan, bahwa pembangunan lantai tempat pelelangan ikan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara dan gedungnya dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Guntung yang bersumber dari Dana Desa (DD). Tujuan pembangunan ini untuk kemaslahatan para nelayan.

Dengan adanya tambat labuh, mohon Bupati Batu Bara agar sungai ini di keruk. Karena kalau sungai ini dangkal para nelayan susah untuk melaut, harap Mukis.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel