Wali Kota Medan Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Begal & Geng Motor


DikoNews7 -

Maraknya tindak kejahatan yang terjadi di Kota Medan, terutama kawasan Medan bagian Utara  seperti aksi pembegalan dan geng motor  sangat meresahkan warga. 

Oleh karenanya Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat mendukung Polres Pelabuhan Belawan  menindak tegas terhadap para penjahat jalanan tersebut. 

Apalagi Medan bagian Utara merupakan kawasan pergerakan utama perekonomian di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Kejahatan begal dan geng motor sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, terutama para pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan jalanan tersebut,”  tegas Bobby Nasution saat menghadiri Press Release Hasil Ungkap Kasus Menonjol Polres Pelabuhan Belawan dan Jajaran di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Kamis (6/7).

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap agar seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan harus tetap semangat dalam memberantas kejahatan, terutama pelaku begal yang aksinya telah mengkhawatirkan dan sangat meresahkan masyarakat tersebut.
 
Dikatakan Bobby Nasution, wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan ini merupakan kawasan pergerakan utama perekonomian di Kota Medan. 
 
"Maka dari itu, pengamanan kawasan ini sangat diutamakan agar pergerakan ekonomi Kota Medan, khususnya di Medan bagian Utara ini berjalan dengan baik," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah mengamankan 26 tersangka baik atas kasus yang dilaporkan maupun kasus yang sempat viral. Dadi 26 tersangka, jelasnya, sebanyak 23 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan.

"Dari 26 tersangka ini, ada empat orang melakukan perampokan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kemudian, saat mereka melakukan perampokan yang ke 11 kali di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, mereka berhasil kami tangkap dan mendapat tindakan tegas karena melawan saat ditangkap," papar Josua. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel