Judi Tembak Ikan Milik C Diduga Tidak Tersentuh Hukum


DikoNews7 -

Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satunya mesin judi tembak ikan milik seorang berinisial "C", yang mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Marelan.

Dari investigasi yang dilakukan wartawan, ada sejumlah lokasi milik "C" diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, KelurahanRengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan  Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau yang diduga tidak tersentuh hukum.

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik C sudah hampir dua bulan beroperasi.

"Uda hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, kalau pemainnya ya semua kalangan bang,"ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari.

"Bukanya setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak - anak remaja bang. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,"sebutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

"Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang - barang,"tandasnya. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel