Pemkab Batu Bara Dihadiahi Tiga Peti Mati


DikoNews7 -

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Tunas Muda Gemkara (TM Gemkara) melakukan unjuk rasa (UNRAS) di tiga titik yakni kantor Sekda Batu Bara, Bupati Batu Bara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara dengan membawa tiga buah kerenda (Peti Mati), Jum’at (29/09/2023).

Aksi unjuk rasa (Unras) ini dipicu dengan sikap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang dinilai banyak melakukan pembodohan kepada masyarakat Batu Bara, seperti pengangkatan  Sekdakab Batu Bara tidak sesuai dengan  PP No.11 Tahun 2017.

Ratusan massa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan gagah perkasa sembari membawa tulisan-tulisan slogan “ Meminta kepada Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab atas hilang raibnya uang Pemkab Batu Bara yang dilarikan oleh Eks BPBD Batu Bara & Eks PPK Dinas Kesehatan Batu Bara Rp. 7.6 Milyar.

“Meminta kepada Bupati harus bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batu Bara yang ada di PT. Kwala Gunung seluas 300 Hektar.

“Zahir – M. Safi’i penghianat Batu Bara mati sengsara.

“Miminta kepada Pemkab Batu Bara harus bertanggung jawab aset-aset Pemkab Batu Bara yang di pakai oleh PT. Batra Berjaya (BUMD) Batu Bara.

“Bupati Zahir “O” Besar hanya bisa ngutang.

Aksi UNRAS di gedung DPRD Batu Bara, massa aksi meminta kepada DPRD Batu Bara untuk memanggil Bupati Batu Bara, Sekda Batu Bara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara dan membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan pada tanggal 4 September 2023.

Meminta kepada DPRD Batu Bara untuk membentuk Pansus atas raibnya uang Pemkab Batu Bara Rp. 7.6 Milyar yang dilarikan oleh Eks Kepala BPBD Batu Bara saudara Syaban Efendi Harahap dan Eks PPK Dinas Kesehatan Batu Bara, karena kami menilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara.

Meminta kepada 35 anggota DPRD Batu Bara untuk mencabut Perda No.11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040, karena kami menilai RTRW tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara atau tidak Pro terhadap masyarakat Batu Bara.

Meminta kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencopot jabatan saudara Safi’i. SH SE sebagai Ketua DPRD Batu Bara, karena kami menilai kinerjanya tidak Pro terhadap kepentingan masyarakat Batu Bara.

Meminta kepada Sekda Batu Bara untuk bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batu Bara yang di kelola Oleh PT. Pembangunan Batra Berjaya yang ada di PT.Kwala Gunung dan Tanaman ubi di lahan kantor Bupati Batu Bara yang sedang dibangun.

Meminta kepada DPRD Batu Bara untuk merekomendasikan pencopotan saudara Norma Deli Siregar. SE. MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, karena kami menilai Pengangkatan Norma Deli Siregar tidak sesuai dengan PP. No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam hal ini anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Azur Simanjuntak menyambut baik aspirasi massa dari Tunas Muda Gemkara, selanjutnya aspirasi ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Batu Bara.

Tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut, massa aksi ini pun menyerobot masuk ke dalam gedung DPRD guna melakukan penyegelan pintu masuk kantor Ketua DPRD Batu Bara.

Sebelumnya, massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Sekda Batu Bara, kala itu Sekda tidak berada di tempat, massa aksi pun meluapkan kemarahan dengan menginjak-injak kerenda (Peti Mati) yang dibawa oleh massa aksi. 


Setelah menyegel kantor Ketua DPRD, massa aksi yang menamakan dirinya Tunas Muda Gemkara pun menyegel Kantor Bupati Batu Bara.

Selanjutnya, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib, massa aksi ini di kawal oleh pihak Kepolisian Polres Batu Bara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel