Polres Labuhanbatu Tilang 164 Pengendara, Kasat Lantas : Kebanyakan Karena Tak Pakai Helm


DikoNews7 -

Pasca diberlakukannya Tilang Manual, dihari ke 3 pelaksanaan Operasi Zebra Toba yang digelar sejak tanggal 4 hingga 6 September 2023, Polres Labuhanbatu sudah menindak 164 pelaku pelanggaran lalulintas dengan Tilang.

Hal itu diutarakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasat Lantas Akp M. Ainul Yaqin kepada wartawan, Kamis (7/9/2023) di Mapolres Labuhanbatu.

Ia mengatakan, kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Polantas Polres Labuhanbatu dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

"Pelaksanaan tilang dilakukan oleh Tim Khusus Sat Lantas Polres Labuhanbatu di Kawasan Tertib Lalulintas, antara lain Jln MH Thamrin, Jln Sudirman, Jln A. Yani, Jln Diponegoro, Jln Ahmad Dahlan dan Jln Imam bonjol kota Rantauprapat, dengan target sasaran 8 prioritas Ops Zebra Toba 2023," jelasnya.

"Dari 164 pelaku pelanggaran lalulintas yang dikenakan Tilang ditempat, mayoritas pelanggaran didominasi karena tidak memakai Helm dan melanggar rambu - rambu lalulintas," Imbuhnya menambahkan.

Dijelaskannya, dalam proses pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan tilangnya, dengan cara membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI, sehingga tidak ada proses transaksi pembayaran antara petugas polantas dan pelanggar.

Menurutnya, dengan sistem pembayaran denda secara langsung tersebut bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan mampu mewujudkan citra yang baik dan bersih di Polantas Polres Labuhanbatu, serta bebas dari korupsi dan pungli.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel