Dikibusi Warga, Pelaku Narkoba di Tebing Linggahara Baru Diringkus Polisi


DikoNews7 -

RAP (38) warga Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diringkus Team Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Pelaku diamankan dilokasi tinggalnya di Dusun Sidodadi Desa setempat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Selasa (14/11) mengatakan bahwa pelaku RAP berhasil diamankan petugas berkat adanya informasi dari warga di Desa tersebut.

"RAP berhasil kita amankan pada 11 November 2023 yang lalu, sekira pukul 21.00 wib di Dusun setempat. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Bungkus klip ukuran kecil berisi 1,37 gram narkotika jenis sabu-sabu dan alat bukti terkait lainnya," Ucapnya.

Parlando menuturkan, setelah mendapat informasi dari warga tersebut Team yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba bersama anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Setelah pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan dilokasi, selanjutnya pelaku dan alat bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tukas Iptu Parlando mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel