Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Rp1,6 Miliar, Modus Janjikan Lulus Akpol
DikoNews7 -
Polres Metro Depok telah menangkap tersangka kasus penipuan seleksi masuk akademi Kepolisian (Akpol), Daud Yanuar (31). Tersangka menipu korban untuk memberikan uang sebesar Rp1,6 miliar dengan jaminan lulus Akpol.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, penangkapan tersangka Daud Yanuar setelah pihaknya mendapatkan laporan kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
“Korban memberikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada tersangka yang menjanjikan kemudahan dapat lulus Akpol,” ujar Hadi, Jumat (10/11/2023).
Hadi menjelaskan, tersangka menjanjikan akan membantu anak korban lolos seleksi pendidikan Akpol tahun 2022. Tersangka meminta uang kepada korban dengan garansi uang kembali apabila tidak lolos seleksi Akpol.
“Iya meminta sejumlah uang dan apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, anak korban ternyata tidak lolos seleksi Akpol, sehingga korban menagih janji tersangka. Namun pada kenyataannya tersangka tidak mengembalikan uang milik korban sesuai perjanjian yang telah disepakati.
“Akhirnya korban melapor ke Polres Metro Depok,” ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan, Polres Metro Depok telah berhasil menangkap tersangka dan langsung ditahan. Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan terkait aksi penipuan dengan modus iming-iming lulus seleksi Akpol tersebut.
“Kami masih meminta keterangan tersangka, kelanjutannya akan kami informasikan kembali,” ungkap Hadi.
Polres Metro Depok akan menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Untuk menguatkan jeratan pasal tersebut kepada tersangka, Polres Metro Depok mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
“Iya kami sudah mendapati sejumlah alat bukti untuk menjerat tersangka,” tutur Hadi. (*)