KTP Warga Bangladesh di NTT Tidak Terdaftar dan Bukan NIK Kota Medan


DikoNews7 -

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan Baginda P Siregar menegaskan delapan KTP warga negara Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar .

"Selain itu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan," ungkap Baginda Siregar, kemarin, di Medan. 
 
Baginda mengatakan, pihaknya menemukan fakta pemalsuan ini setelah melakukan pemeriksaan internal. 
 
"Dari foto KTP delapan warga negara  Bangladesh tersebut,  setelah dilakukan verifikasi internal, diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar," sebutnya. 
 
Selain itu, lanjutnya, hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar warga negara Bangladesh itu bukan NIK Kota Medan

Baginda juga menekankan, proses pembuatan KTP tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan.
 
Sebelumnya,  delapan warga negara (WN) Bangladesh ditangkap Polres Belu di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/12).     
 
Setelah diperiksa, mereka kedapatan memiliki KTP yang tidak terdaftar. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel