KPU Batu Bara Tetapkan 5 TPS di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku


DikoNews7 -

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara hadiri Pelantikan Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Pahang, kecamatan Talawi, Kamis (25/01/2024).

Pelantikan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan KPU Batu Bara, Kepala Desa Pahang, Ketua PPS Desa Pahang, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) kecamatan beserta Staf Registrasi, Hoprin dan Oswan yang mewakili Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Pada kegiatan ini disosialisasikan oleh KPU Batu Bara berupa informasi Umum terkait Pemilu 2024. Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) adalah wujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas, tutur perwakilan KPU Batu Bara.

Disebutkanya, TPS Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sendiri ditetapkan oleh KPU Batu Bara 5 TPS. Dikarenakan 1 TPS memerlukan 9 orang petugas KPPS, maka terdapat 45 pegawai Lapas Labuhan Ruku yang telah didaftarkan menjadi calon Ketua dan Anggota KPPS Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel