Bulan Ramadhan, Judi Tembak Ikan Bebas Buka di Wilkum Polsek Brandan


DikoNews7 -

Cukup menjadi perhatian masyarakat kota minyak Pangkalan Brandan, dimana saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan suci Ramadhan, disaat itu pula praktek judi tembak ikan tetap buka dan beroperasi.

Tidak tanggung-tanggung, para bandar dan pelaku permainan judi tembak ikan seperti tidak takut akan hukum, dimana salah satu lokasi permainan judi tembak ikan berada sekitar 400 meter dari kantor Polsek Pangkalan Brandan.

Dari pantauan dilapangan, lokasi judi tembak ikan tersebar dibeberapa lokasi di Pangkalan Brandan dan sekitarnya, namun hingga saat ini tidak ada tindakan hukum yang diambil, aparat penegak hukum terkesan diam dan tutup mata.

Seperti terlihat di salah satu rumah warga di Gang Beringin, Kelurahan Sei Bilah, dan Jalan Pendidikan yang tembus ke Gang Damai, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, rumah ini dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan dan buka selama bulan Ramadhan.

Dari keterangan warga sekitar yang berhasil diwawancarai, judi tembak ikan di Jalan Pendidikan sudah lama buka, bahkan selama bulan Ramadhan lokasi ini tetap buka dan ramai dikunjungi setiap malam, para bandar bebas membuka praktek judi tembak ikan karena di becking oleh oknum-oknum tertentu.

Sementara, pemilik sekaligus bandar mesin tembak ikan berinisial AW seorang warga keturunan Tionghoa dan memiliki jaringan terorganisir dalam menjalankan bisnis haramnya ini, tidak hanya di Pangkalan Brandan namun wilayah lainnya hingga ke Binjai dan kota Medan.

"Ini bukan cerita baru, judi tembak ikan di pendidikan sudah lama buka, namun selama ini aparat penegak hukum terkesan diam dan tutup mata," ucap Al warga Pangkalan Brandan. Sabtu (30/03/2024).

Senada, Anto (56) warga lainnya yang ditemui saat melintas di Jalan Pendidikan, mengatakan, 

"Lokasinya hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Al Musyawarah, disaat umat muslim melaksanakan sholat tarawih dan tadarus, disaat itu pula mereka berjudi seperti tidak menghargai orang beribadah," ucapnya kesal.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting.SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait beroperasi judi tembak ikan di wilayah hukum tempatnya bertugas, dirinya menjawab.

"Ijin Jalan pendidikan dekat mana bang, Dan yang gang beringin bang, Biar kami Lidik bang," jawab Tomi seakan tidak tau dan menanyakan kembali lokasinya dimana.

Saat diinformasikan sekitar 400 meter dari Polsek Pangkalan Brandan, dirinya kembali membalas. "Siap bang tks infonya bang segera kami Lidik bang," jawabnya melalui pesan yang dikirim.

Sementara itu, Ramlan (44) warga Sei Bilah mengatakan, lokasi judi tembak ikan di Gang  Beringin berada disalah satu rumah warga keturunan Tionghoa, selama ini masyarakat sudah resah dan berharap untuk ditutup karena lokasinya berada tidak jauh dari masjid Darussalam.

"Sejauh ini tidak ada tindakan hukum yang diambil, padahal Kapolri secara tegas memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian, tapi faktanya disini masih bebas buka, ada apa ini," ucap Ramlan. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel