Kalamsu Minta Kapolda Sumut Tangkap Mantan Bupati Batu Bara


DikoNews7 -

Puluhan massa yang tergabung di Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Jln Sisingamangaraja Km 10,5 Kota Medan.

Aksi tersebut terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara diduga di areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (05/03/2024).

Kedatangan massa Kalamsu dengan membawa spanduk bertulisan "Minta Bapak Kapolda Untuk Menangkap Mantan Bupati Batu Bara Terkait Kasus PPPK di Batu Bara. Periksa Ketua DPRD Batu Bara, Periksa Dinas Pendidikan Batu Bara dan Periksa Kepala BKD Batu Bara".

Imran Halomoan S sebagai koordinator aksi menyuarakan pembangunan perkantoran Bupati Batu Bara diduga menyalahi, karena lahan tersebut masih milik PT Socfindo, bukan milik Pemerintah Daerah (Pemda). 

Jika ditelaah, ada dugaan indikasi penyalagunaan kekuasaan dalam penguasaan lahan dan pembangunannya sendiri sudah menelan anggaran Rp 54 milyar.

Dalam aksinya, Kalamsu mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memanggil Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara terkait alokasi anggaran Rp 54 milyar tersebut, memanggil Ketua DPRD dan anggota DPRD Batu Bara, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara terkait pembangunan kantor Bupati yang status lahannya masih milik PT Socfindo.

Selanjutnya, Kalamsu juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk memeriksa mantan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dan Ketua DPRD dalam kasus seleksi CASN PPPK Formasi 2023 Batu Bara.

Kalamsu menduga keduanya terlibat dalam dugaan manipulasi CASN PPPK yang kini masih ditangani tim Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan kasus ini juga diduga melibatkan keluarga mantan Bupati.

Kami Kalamsu mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus CASN PPPK di kabupaten Batu Bara. Kami minta agar kasus ini dituntaskan hingga akar rumput. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hukum, tegas Imran di depan Mapolda Sumut.

Disamping itu, Kalamsu juga mendesak Polda Sumut untuk mengusut ulang kaburnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang diduga membawa uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Batu Bara diperkirakan Rp 7,6 milyar plus sejumlah aset kenderaan dinas. 

"Kami mohon Bapak Kapolda Sumut untuk memeriksa mantan Bupati Batu Bara Ir Zahir dalam kasus ini," ujarnya.

Hal yang sama juga patut diperiksa terkait defisit nya APBD Batu Bara sebesar Rp 100 milyar. Jika ditelaah, berarti ada dugaan manipulasi dalam proyek tahun 2023.

Desakan Kalamsu yang diketuai oleh Sofyan Sauri dan Sekretaris Ridho Adha serta koordinator lapangan Imran Halomoan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini hingga ke meja pengadilan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel