Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rakor Secara Virtual, Pengunaan BMN Dengan SBSK


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) secara Virtual, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh Kaur Umum, DJ Simanjuntak dan Operator BMN, M. Fakhruddin.

Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan BMN dengan SBSK diawali dengan sambutan oleh Inspektur IV Itjen Kemenkeu Robert dalam sambutannya menyampaikan arahan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani.

Dengan anggaran kita mendapatkan aset, namun tidak berhenti setelah dibangun, maka kita harus berfikir keras bagaimana memanfaatkannya, bebernya.

Beliau menjelaskan, bahwa aset harus bekerja keras, tidak hanya dicatatkan di neraca lalu tidur. Aset juga harus mampu mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dwi Kurniawan Saputra menjelaskan, bahwa pemanfaatan aser harus sesuai dengan SBSK sesuai PMK 172 / PMK. 06 / 2020 tentang standart Barang dan standart kebutuhan guna melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 / PMK. 06 / 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN guna memastikan tingkat kesesuaian pengguna BMN dengan SBSK.

Ada pun beberapa pembahasan dalam kegiatan tersebut, pemateri memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel