Tiga Pelaku Pungli Ditangkap Petugas Polres Pelabuhan Belawan


DikoNews7 -

Sebanyak tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (21/3/2024), dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban didampingi Kasat Samapta AKP Rudi Handoko mengatakan rajia pungli dan premanisme itu dimulai sejak Rabu (20/3/2024) malam hingga Kamis (21/4)2024) pagi.

Dengan mengendari satu unit mobil roda empat dan dia unit sepeda motor, petugas mengitari beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli.

Hasilnya tiga pelaku ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda yakni di sekitar Simpang Canang, Pulau Ambon dan di depan PT Belawan Deli, Belawan.

Tiga pelaku pungli yang tertangkap itu yakni Herman, 27. Ditangkap di sekitar Simpang Canang dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2000.

Pelaku lain yakni Roy Sandi Siburian (44), ditangkap sekitar P usai Ambon Canang bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 7000 dan satu buah obeng.

Sedangkan Syafii Siregar (40), ditangkap di depan PT Belawan Deli, Canang dengan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 28.000.

"Ketiga orang pelaku tersebut mendapatkan uang dari hasil meminta (pungli) kepada supit truck bermuatan kayu," ucapnya

Untuk mempertanggung jawabkan dan pemeriksaan lanjutan, tiga orang pelaku tersebut diserahkan ke petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel