Diduga Dalang P3K, PB TMG : Minta Kapoldasu Tangkap Eks Bupati Batu Bara Periode 2018-2023


DikoNews7 -

Pengurus Besar (PB) Tunas Muda Gembira (TMG) Batu Bara geruduk kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Jl. Sisingamangaraja Km. 10.5 No. 60 Timbang Deli, kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (04/04/2024).

TMG meminta kepada penegak hukum untuk mentuntaskan kasus-kasus yang ada di kabupaten Batu Bara, sejak dipimpin eks Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum TMG Ismail yang akrab disapa Mail Sombam membenarkan ini hari aksi unjuk rasa (Unras) digelar, dikarenakan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Sumut.

Terkait tuntutan TMG yaitu kasus P3K, Penangguhan tersangka dan lahan di PT Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan dari audit LHP BPK RI.

Kami menduga adanya suatu hal yang tidak lazim atas penangguhan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dikrimsus Poldasu.

Dengan hal ini, TMG tidak akan tidur sebelum menuntaskan kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh pihak Dikrimsus Poldasu. Pasalnya, banyak dugaan temuan yang terjadi di Batu Bara belum terungkap.

Dikarena itu, TMG meminta kepada KPK RI untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K Batu Bara, Lahan di PT Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan PT Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara.

Aktivis TMG, meminta memeriksa dan menangkap mantan Bupati Batu Bara, diduga Zahir adalah dalang Kasus P3K, lahan di PT Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan PT Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan yang terjadi di Batu Bara sekarang ini.

Selain itu, Kapoldasu diminta memeriksa Zahir terkait Dumas yang kami layangkan persoalan lahan di PT Kuala Gunung dan lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan sebagai lahan kantor Bupati Batu Bara yang sekarang ini.

TMG menduga adanya permainan yang dilakukan eks Bupati Batu Bara periode 2018-2023 dan keterlibatan 35 Anggota DPRD Batu Bara menghilangkan aset Pemkab Batu Bara di PT Kuala Gunung 300 Ha menjadi 12 Ha dan lahan kantor Bupati Batu Bara di lahan Socfindo Tanah Gambus dengan cara mengganti rugi kepada PT Socfindo Tanah Gambus lebih kurang Rp 9,5 Milyar melalui dana APBD Batu Bara tahun 2022-2023.

Samping itu, TMG berharap Kapoldasu agar ikut menelusuri aset-aset eks Bupati Batu Bara periode 2018-2023, FZ, MD, AH, serta DT maupun RZ karena kami menduga aset-aset tersebut merupakan tindakan pidana pencucian uang (PPPU) Loundry Money yang mengatas namakan orang lain untuk mengelabuhi para Aparat Penegak Hukum (APD) dan masyarakat di Batu Bara.

Akhir tuntutan TMG meminta Kapoldasu untuk menangkap dan menetapkan calo-calo P3K dari para kepala sekolah sebagai tersangka masalah P3K yang telah terjadi di Batu Bara. 

TMG menduga kepala sekolah orang-orang dekat FZ dan oknum anggota DPRD Batu Bara ikut dalam permainan kasus P3K, tutup massa aksi yang wacananya besok menggelar aksi di Polda Sumut.

Sekira pukul 10.30 Wib, aksi unras TMG disambung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar A.H Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dengan aksi yang sama.

Terpisah, Ketua Umum PB TMG Ismail Sombam menuturkan unras di Poldasu dan Kejatisu pihaknya juga melibatkan KPK RI, Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K di Batu Bara yang saat ini sedang ditangani oleh Kapoldasu.

Sebagai koordinator aksi Dedek Piliang dan diperbantukan oleh Iqbal, tutup dengan nada geram soal kasus kecurangan yang ada di kabupaten Batu Bara, pungkas Mail Sombam.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel