Wow..!!! Diduga Alat Berat Milik Dinas PUTR Batu Bara Disewakan


DikoNews7 -

Pengerukan sungai di Jl. Bongang Desa Suka Jaya, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara menuai sorotan Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB).

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya kegiatan pengerukan yang berlangsung di lapangan harus memaparkan rencana kegiatan dan anggaran secara terbuka agar publik tahu.

Saat ini, berdasarkan pengamatan GAM BB di lokasi tidak ada papan informasi di temukan. Seperti nya, kegiatan itu diduga sudah ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonotoring jumlah besaran anggaran.

Atas hal tersebut di informasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Batu Bara agar dapat melakukan pertanggungjawaban atas dugaan alat berat jenis excavator Ampibi melakukan kegiatan pengerukan.

Yang menjadi perhatian GAM BB, polemik penggunaan alat berat yang diduga disalahgunakan oleh pihak Dinas PUTR Batu Bara.

Alat berat jenis excavator ampibi berwarna kuning dengan merk Komatsu tersebut lancar beroperasi di tangkahan boat di Desa Suka Jaya melakukan pengerukan sungai diduga disewakan.

Pantauan GAM BB di lapangan, Minggu (02/06/2024) alat berat yang diduga di kelola Dinas PUTR Batu Bara masih berada di lokasi.

Dikatakan GAM BB, ada pun alat berat excavator jenis ampibi yang saat ini sedang beroperasi diduga tidak berdasarkan prosedur yang tepat dalam arti alat berat tersebut termasuk sewaan dan tentunya masuk ke dalam KAS Daerah.

Tim GAM BB masih berusaha menelusuri lebih dalam persoalan tersebut. Pasalnya, hingga berita ini di meja redaksi alat berat jenis excavator ampibi masih parkir di lokasi pengerukan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel