Dalam 42 Hari, Polres Labuhanbatu Ringkus 66 Bandit Narkoba, 954 Gram Sabu Turut Diamankan


DikoNews7 -

Terhitung sejak 24 Maret 2025 hingga 4 Mei 2025, Polres Labuhanbatu Polda Sumut telah berhasil melakukan pengungkapan 62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka serta menyita ratusan gram narkotika jenis sabu, puluhan gram daun ganja dan ratusan butir pil extacy. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala dalam giat konferensi pers yang digelar pada Senin, (5/5) di Gedung Serba Guna Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin, Rantauprapat. 

Dalam kurun waktu 42 hari, petugas kita berhasil mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka, terdiri dari 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres juga menyebutkan, selain mengamankan 66 tersangka, dalam pengungkapan tersebut kita juga berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 954,83 gram narkotika jenis sabu, 20,98 gram narkotika jenis daun ganja dan 156 butir pil extacy.

AKBP Choky menegaskan, jumlah tersebut bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda.

"Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan," ujarnya.

Selain fokus dalam pemberantasan, sambungnya, Polres Labuhanbatu juga aktif dalam hal pencegahan dengan melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Choky juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh," tegasnya mengakhiri.

(Indra Dharma)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel