Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli di Belawan


DikoNews7 -

Dua pelaku aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara kembali diamankan oleh jajaran Polsek Belawan pada Jumat 9 Mei 2025. 

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Nasir (51) dan Ade alias Dedek Jigong (49), yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Simpang Sicanang, Belawan.

Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 7.000,- yang diduga hasil dari pungli yang dilakukan terhadap para sopir truk dan pengendara yang melintas.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang sering meminta uang dengan dalih mengatur lalu lintas.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas pungli yang meresahkan di Simpang Sicanang. Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli, kedua pelaku berhasil kami amankan saat sedang melakukan aksinya,” ujar AKP Ponijo.

Menurut pengakuan awal saat pemeriksaan, kedua pelaku menyebutkan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk membeli rokok dan makanan sehari-hari.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti rokok dan makan. Saat ini keduanya sudah kami amankan ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Belawan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel