Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Mabar


DikoNews7 -

Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Sabtu 17 Mei 2025.

Saat di tangkap, tersangka yang bernama Faisal (21) sempat membuang barang bukti, namun di ketahui oleh petugas.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik kecil berisi sabu dan satu buah pipet yang dimodifikasi dengan ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp40.000,- yang diduga dari hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Tim yang mendapat informasi dari warga atas dugaan peredaran narkoba di kampung itu, langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, ujar AKP Ismail pada Rabu (21/5).

Saat ini tersangka di amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, tegas AKP Ismail. (Siddik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel