Galian C Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Desa Sumber Rejo


DikoNews7 -

Aktivitas tambang liar galian C diduga tidak memiliki izin lengkap marak beroperasi di Wilayah Kabupaten Batu Bara. 

Galian C yang diduga ilegal tersebut terpantau di Dusun VII Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kamis (12/06/2025). 

Pantauan media, terlihat di lokasi di temukan satu unit alat berat jenis excavator terparkir di lokasi galian C untuk memuat dan menggali. 

Di lokasi galian itu juga terpampang jelas papan pemberitahuan dengan tulisan, Pematangan Lahan / Meratakan Bukit, Untuk Tapak Perumahan. 

Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo, Isa ketika di konfirmasi mengatakan, tanah / lapak galian C yang diduga ilegal tersebut milik seorang warga berinisial M. 

Lanjut Kades, kegiatan galian C diduga ilegal itu sudah berlangsung hampir dua minggu, cuma kadang berjalan kadang tidak. 

"Pihak galian C diduga ilegal telah melakukan konfirmasi dengan alasan meratakan tanah  untuk tapak perumahan," ungkap Kades. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel