Galian C Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Desa Sumber Rejo
DikoNews7 -
Aktivitas tambang liar galian C diduga tidak memiliki izin lengkap marak beroperasi di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
Galian C yang diduga ilegal tersebut terpantau di Dusun VII Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kamis (12/06/2025).
Pantauan media, terlihat di lokasi di temukan satu unit alat berat jenis excavator terparkir di lokasi galian C untuk memuat dan menggali.
Di lokasi galian itu juga terpampang jelas papan pemberitahuan dengan tulisan, Pematangan Lahan / Meratakan Bukit, Untuk Tapak Perumahan.
Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo, Isa ketika di konfirmasi mengatakan, tanah / lapak galian C yang diduga ilegal tersebut milik seorang warga berinisial M.
Lanjut Kades, kegiatan galian C diduga ilegal itu sudah berlangsung hampir dua minggu, cuma kadang berjalan kadang tidak.
"Pihak galian C diduga ilegal telah melakukan konfirmasi dengan alasan meratakan tanah untuk tapak perumahan," ungkap Kades.
Reporter : Erwin