Pemutakhiran Data Hal Penting & Sangat Dibutuhkan
Senin, 30 Juni 2025
DikoNews7 -
Pemutakhiran data menjadi hal penting yang sangat dibutuhkan. Terlebih, Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026 nanti.
"Harapannya, pemuktahiran data tersebut dimulai dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Artinya, kita memiliki waktu untuk memuktahirkan data-data tersebut," kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan dan komisioner lainnya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).
Bupati berharap, Kabupaten Deli Serdang bisa menjadi salah satu daerah yang mempunyai data paling valid dari kabupaten/kota lainnya. Harapan ini juga sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan langsung, pada 2030 mendatang.
"Menurut saya, menjadi kewajiban pemerintah untuk memvalidasi data yang ada. Terkait dengan yang meninggal, mutasi dan lainnya, kita diharuskan memvalidkan data tersebut. Karena kunci data cuma satu, yaitu melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi data dari catatan sipil mengacu pada BPS karena satu keluaran data, kita tidak boleh mengeluarkan data sendiri," harap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengharapkan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama KPU bisa terjalin lebih baik, khususnya dalam pendataan calon pemilih.
"KPU jangan sungkan-sungkan terkait dengan kebutuhan pendataan ini. Tentu pemerintah kabupaten siap membantu," tegas Bupati.
Editor : Diko