Penabrak Warga di Titi Papan Diburu Polisi, Diduga Kabur Keluar Kota
DikoNews7 -
Seorang pemuda berinisial RP (21), warga Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, kini tengah diburu oleh personel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
RP diduga kuat sebagai pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pejalan kaki lansia terluka parah.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Speksi, pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Titi Papan.
Korban diketahui bernama Syamsu Rizal (62), yang saat itu sedang berjalan kaki sebelum ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai RP dengan nomor polisi BK 6114 EO.
Juper Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Aiptu Khairul Ahyar (50), mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada RP, namun hingga kini tidak diindahkan.
"Kami sudah layangkan dua kali surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan, tapi hingga saat ini belum juga memenuhi kewajiban hukum untuk hadir. Bahkan sudah kami sampaikan juga secara langsung kepada orang tuanya agar RP bersikap kooperatif," tegas Aiptu Khairul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025).
Polisi menilai RP tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan perkara ini. Jika panggilan ketiga masih diabaikan, tindakan tegas akan diambil.
"Jika RP tetap mangkir dan tidak kooperatif, maka kami tidak segan untuk melakukan upaya jemput paksa," sambung Khairul.
Dugaan sementara, RP telah melarikan diri ke luar kota guna menghindari proses hukum. Pihak kepolisian pun telah melakukan koordinasi lanjutan untuk mempersempit ruang geraknya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada KBO Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rostati, belum membuahkan hasil.
Polisi mengimbau RP agar segera menyerahkan diri demi mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini kini dalam penanganan intensif oleh Satlantas Polres Pelabuhan Belawan. (red)