Polres Labuhanbatu dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam dan Kos-Kosan
DikoNews7 -
Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209 LB, Satpol PP, Dishub Pemkab Labuhanbatu, serta Tim Kesehatan gelar razia gabungan di Tempat Hiburan Malam seperti Diskotik, Ktv, Kafe dan Kos-Kosan serta sejumlah lokasi lainnya yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, miras ataupun pelanggaran norma sosial.
Razia gabungan tersebut digelar pada Sabtu, (7/6/2025) dari pukul 22.30 WIB hingga dini hari. Razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Data dihimpun, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon dan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis.
Sebelum pelaksanaan razia, dalam arahannya Kabag Ops menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan serta pelaksanaan tugas yang tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya dari aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta keberadaan pasangan tidak sah di penginapan,” ucapnya.
Hasil pantauan, dari hasil razia, beberapa tempat ditemukan dalam keadaan kosong, sementara lainnya petugas memberikan imbauan tegas agar mematuhi jam operasional dan tidak menjual obat-obatan terlarang.
Namun saat Tim Gabungan menyambangi beberapa penginapan, di salah satu penginapan Tim menemukan sejumlah pasangan bukan suami-istri yang kemudian diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, Minggu (8/6), menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polres Labuhanbatu dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam, penginapan, dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan sosial tetap berada dalam pengawasan dan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, miras, maupun praktik-praktik asusila. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga moralitas dan keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujar Arwin mengakhiri.
(Indra Dharma)