BPBD Batu Bara Diduga Enggan Bayarkan Tagihan Kerjasama Publikasi Media T.A 2025


DikoNews7 -

Insan pers dari berbagai media mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara untuk segera merealisasikan pembayaran tagihan kerja sama publikasi media tahun anggaran 2025.

Menurut Arfen, hingga pertengahan Juli 2025 belum ada satu pun tagihan kerja sama media di bayarkan oleh BPBD Batu Bara. Padahal, peran media dan wartawan sangat strategis dalam menyampaikan program dan capaian pemerintah kepada masyarakat. 

Sejak Januari hingga Juli 2025 belum ada realisasi pembayaran. Sementara kami ini mitra Pemkab Batu Bara, kenapa justru kami yang terkesan tidak di prioritaskan oleh BPBD, tanya Arfen yang keseharian menulis di Tabloid Harian Visual, Rabu (23/07/2025). 

Ia mengungkapkan, kenapa tagihan yang jumlahnya hanya sekitaran ratusan ribu rupiah di tunda. 

"Apakah karena kami wartawan tidak dianggap penting oleh Pak BPBD. Pak Kaban BPBD Batu Bara? Jangan sampai muncul anggapan para insan pers seperti itu," cetus Arfen. 

Idealnya, kata Arfen pembayaran di lakukan sebulan sekali atau paling lambat tiga bulan sekali, mengingat media massa baik itu cetak maupun online membutuhkan dana operasional. 

Atas kondisi ini, Arfen berharap adanya komitmen nyata dari BPBD Batu Bara untuk segera melakukan pembayaran pada bulan Januari hingga Juli 2025, dan ke depan menerapkan pola pembayaran yang lebih tertib dan profesional. 

Ini bukan sekedar soal uang, tapi soal keberlangsungan demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tukas Arfen. 

Sementara itu, Bendahara BPBD Batu Bara ketika di konfirmasi melalui pesan Whats App nya 0852 1360 xxxx sebanyak dua kali sekira pukul 16.59 Wib dan 17.03 Wib tidak aktif alias memanggil. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel