Ricuh Suporter Usai Laga Final AFF U-23 di GBK, 22 Orang Diamankan Polisi


DikoNews7 -

Pertandingan Final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia melawan Vietnam, diwarnai aksi tak terpuji sejumlah suporter.

Keributan antar suporter terjadi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (29/7/2025) malam. Insiden ini menyebabkan dua orang suporter alami luka-luka, bahkan satu di antaranya harus dievakuasi ke rumah sakit.

Terkait kejadian ini, polisi langsung turun tangan mengamankan 22 orang suporter.

"Sebanyak 22 orang diamankan karena diduga terlibat dalam keributan. Selain itu, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka, dan satu di antaranya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025) dini hari.

Menurut Susatyo, keributan berhasil diredam dalam waktu singkat. Polisi yang bersiaga sejak awal pertandingan langsung mengamankan lokasi.

"Personel kami yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat. Kami amankan lokasi, pisahkan kelompok yang terlibat, dan pastikan keributan tidak meluas," ucap dia.

Menurut dia, pendekatan pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Petugas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan suasana kembali kondusif dalam waktu singkat.

"Kami sudah siagakan personel pengamanan sejak sebelum pertandingan dimulai. Situasi berhasil dikendalikan, dan saat ini kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif," ucap dia.

Kini, 22 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Susatyo pun mengimbau para pendukung untuk tetap menjaga sportivitas dan tidak bertindak anarkis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Kalah atau menang adalah bagian dari pertandingan, jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum," tandas Susatyo. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel