Temuan BPK Dalam Proyek Long Segment Sendayan Babalan Mencapai Rp 745 Juta


DikoNews7 -

Proyek penanganan Long Segmen (pemeliharaan berkala peningkatan/rekontruksi) ruas jalan Sp  jalan negara - Sp Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan-tematik 04 (DAK), TA 2024 dengan nilai paket mencapai Rp 14.135.200.000,00 yang dikerjakan oleh CV YASHA menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan undangan pemerintah Kabupaten Langkat TA 2024 di Stabat.

Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, menemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp 745.660.475,58.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Yas sesuai kontrak nomor 01/SPPBM-DAK  1/LKT tanggal 5 Juli 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.135.200.000,00 termasuk PPN 11%, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari, mulai tanggal 15 Juli  s.d 11 September 2024.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai dan diserahterimakan sesuai BAST nomor 03/BAST /BM-DAK 1/LKT/2024 tanggal 11 Nopember 2024. 

Pekerjaan telah dibayarkan 100% atau Rp 14.130.959.440,00 dengan SP2D terakhir nomor 12.05 /04.0/000485/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR5/12/2024 tanggal 30 Desember 2024.

Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data dan pemeriksaan fisik pekerjaan dengan melibatkan, PPK, pengawas lapangan, penyedia jasa dan staf inspektorat menunjukkan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp 745.660.475,58.

Sementara itu. Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat Drs. Hermansyah.M.IP, Senin (21/07/2025) sore saat dikonfirmasi terkait temuan ini melalui via aplikasi WhatsApp, mengatakan.

"Nanti di cek kembali, apa kah ada temuan bpk perwakilan sumut di kegiatan di maksud," jawabnya singkat tanpa memberi keterangan lebih lanjut. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel