Masyarakat Batu Bara Jangan Mau di Bodohi Dengan Opini Sesat Mengatasnamakan Kepentingan Rakyat


DikoNews7 -

Masyarakat Batu Bara jangan berdiam diri saat Kabupaten Batu Bara coba diobok-obok oleh oknum yang berada di luar Batu Bara. 

Ajakan tersebut dicetuskan oleh Dedi salah seorang masyarakat Batu Bara yang berada di Tanjung Tiram, Jumat, (08/08/2025). 

Dedi menyayangkan tuduhan tanpa dasar yang di ketahui diinisiasi oleh oknum LSM yang berdomisili di luar Batu Bara terhadap Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, sehingga di khawatirkan dapat menjadi presedent atau citra buruk bagi daerah Kabupaten Batu Bara yang sama-sama kita cintai ini. 

Masyarakat Batu Bara jangan mau di bodohi dengan opini sesat yang disebarkan oleh oknum yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, sehingga upaya penggiringan opini seolah-olah dicari kesalahan, karena mungkin kepentingan pribadinya tidak dapat diakomodir Bupati, mungkin karena beliau bukan putra daerah Batu Bara, tutur Dedi. 

Sebelumnya, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) sudah mengelar aksi di depan Kantor KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Rabu, (30/ 07/ 2025) lalu. Tuduhannya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 yang katanya menjadi temuan. 

Menanggapi tudingan tersebut, Kadispora Sumut Mahfullah Pratama Daulay menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan rutinitas setiap tahunnya dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan tentunya pemeriksaan akan menghasilkan rekomendasi.

Kami telah menindak lanjuti semua rekomendasi BPK RI dan telah melakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume dan mutu pekerjaan, sebut Kadispora Sumut. 

Kadispora Sumut menjelaskan, bahwa ketaatan pengguna anggaran terhadap hasil pemeriksaan BPK ditunjukan dengan melaksanakan seluruh hasil rekomendasi baik administrasi maupun berupa pengembalian kelebihan pembayaran sehingga tidak ada lagi kerugian negara. 

Kami meminta kepada seluruh pihak jangan menggiring opini publik ke arah yang tidak baik dan dapat merugikan orang lain, saat ini kami jelaskan lagi bahwa Dispora Sumut sudah menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut, tukasnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel