Warga Resah Peredaran Narkoba Marak di Jalan Selebes Gang 14 Belawan


DikoNews7 -

Peredaran narkoba jenis sabu - sabu di kawasan Jalan Selebes Gang 14 Paloh Lingkungan 30, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara semangkin marak dan semangkin mengkhawatirkan.

Warga sekitar menyebut aktifitas ilegal ini telah menjamur, bahkan berlangsung terang -terangan bagaikan menjual kacang goreng.

Menurut seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Rabu (6/8/2025) menuturkan, penjualan narkoba jenis sabu -sabu dijual bebas layaknya "kacang goreng" di Gang 14 ini.

"Di kampung kami ini, narkoba seperti sabu -sabu dijual bebas. Akibatnya, banyak terjadi pencurian dan maraknya peraktik perjudian dan tempat anak anak muda ngumpul untuk tawuran,"  jelas warga dengan nada geram.

Warga menuding seorang penjual narkoba jenis sabu -sabu bernama Bagong, sebagai aktor utama di balik maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami sudah sangat resah, selain membuat kampung kami tidak aman, peredaran narkoba ini juga merusak masa depan generasi muda. Kami mohon kepada aparat, terutama Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera bertindak ," pinta warga lainnya.

Warga berharap pihak Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Mereka meminta operasi pemberantasan narkoba dilakukan secara serius dan berkelanjutan didaerah tersebut. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel