Bapenda Batu Bara Himbau Bayar Pajak PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo


DikoNews7 -

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti. SSTP MAP menyampaikan, bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, untuk segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Ayo segera bayarkan pajak anda. Kini lebih mudah ..!!!. Pembayaran bisa di lakukan secara online. 

Yaitu, dapat diakses melalui GoPay, LinkAja, Tokopedia, Bukalapak. 

Selain itu, bisa juga di lakukan pembayaran di Bank BRI, Bank Sumut, Agen BRILink, atau pun Agen Sumut Link. 

Ia mengajak masyarakat untuk mewujudkan Batu Bara Bahagia dengan taat pajak. Bayar PBB tepat waktu, pembangunan pun lancar untuk kesejahteraan bersama. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel