Gawat..!! Peralatan Sekolah MIS Al Washliyah Diambil, Siswa Siswi Terpaksa Belajar Dilantai
DikoNews7 -
Peralatan Sekolah MIS Al Washliyah yang berada di Dusun IV Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diambil mantan Kepala Sekolah, Sabtu 20/9/2025.
Adapun barang-barang sekolah yang diambil diantaranya ; 7 unit komputer, 20 unit meja belajar, dan 40 unit kursi atau bangku sekolah.
Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah MIS Al Washliyah menjadi terganggu karena anak-anak terpaksa harus belajar dengan duduk di lantai.
Informasi dihimpun, peralatan sekolah diambil oleh Rubiyah SPd (Eks Kepsek) dan Khairi Fahmi S.Kom (Eks Opertor) di sekolah tersebut.
Sebelumnya, kedua pelaku di laporkan oleh masyarakat ke Kejari Lubuk Pakam karena melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan Dana BOS dan di jatuhi hukuman 1 tahun 1 bulan penjara.
Namun setelah bebas dari penjara dan masih dalam posisi wajib lapor selama 3 bulan, keduanya berulah dengan mengambil barang-barang di sekolah tersebut.
Hal ini sangat mencederai dunia pendidikan dimana sebanyak 162 siswa-siswi di sekolah tersebut yang merupakan anak-anak Desa Karang Gading, terpaksa belajar dilantai.
Pemerintah Desa Karang Gading yang mendapat kabar segera melakukan peninjauan ke sekolah tersebut dan melakukan musyawarah kepada pihak sekolah.
Setelah melakukan musyawarah, akhirnya pihak sekolah sepakat akan melaporkan hal ini ke Polsek Medan Labuhan.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Rubiyah SPd (Eks Kepsek) dan Khairi Fahmi S.Kom (Eks Opertor) terkait pengambilan barang-barang tersebut.
Reporter : Harry
Editor : Diko