Respon Info Warga, Polsek Bilah Hilir Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pangkatan


DikoNews7 -

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu berhasil amankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berinisial SAR alias Topan (20) warga Kampung Padang, Pangkatan. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2,29 gram narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan tersangka SAR alias Topan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas kepolisian sektor Bilah Hilir. 

"Dalam informasi itu masyarakat menyebutkan bahwa mereka mulai resah dengan sepak terang pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah setempat," Paparnya menjelaskan. Jumat (26/9) di Mapolsek Bilah Hilir. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, sambung Kapolsek, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Martin Sihombing beserta tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Akhirnya, pada Rabu 24 September 2025 sekira Pukul 19.30 WIB tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada dipinggir jalan diduga sedang menunggu pembeli. 

"Takut buruannya kabur, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di kemas dalam plastik klip transparan," ujar Andita rinci.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya dari tangan pelaku berupa 24 plastik klip transparan kosong, 1 Unit HP Android, dan beberapa plastik klip kosong ukuran sedang. 

"Guna menjalani proses pemeriksaan, tim langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek dan nantinya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," Tukas Kapolsek mengakhiri.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran terus komitmen dalam memberantas narkotika. 

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat agar jangan pernah ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya tegas. 

Reporter : Indra Dharma

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel