Ibu Tiri Aniaya Anaknya Hingga Meninggal, Dipukul Pakai Sapu


DikoNews7 -

Polres Metro Depok menangkap seorang ibu berinisial RN yang diduga menganiaya anak lelaki yang masih berusia enam tahun. Diketahui pelaku merupakan ibu tiri korban.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada Senin (20/10/2025). 

“Ya, memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur enam tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar Made, Selasa (21/10/2025).

Penganiayaan terungkap saat korban yang sudah dinyatakan meninggal dunia, dibawa ke rumah kakeknya. Saat dilakukan pemulasaraan atau memandikan jenazah, amil pemandi jenazah merasa curiga melihat kondisi tubuh korban.

“Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban,” ucap Made.

Polisi meminta keterangan kedua orang tua korban. Akhirnya, ibu tiri korban mengakui akan perbuatannya telah melakukan penganiayaan.

“Ya ibu tiri (tersangka), ibu tiri dari korban,” jelas Made.

Dianiaya Pakai Sapu

Polres Metro Depok sedang meminta keterangan dari ayah korban dan tersangka, untuk mengungkap motif penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan sementara, korban sempat mengeluhkan rasa sakit usai dilakukan penganiayaan. 

“Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” terang Made. 

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Terlihat di bagian badan, punggung, dada, dan wajah.

“Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu. Diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul,” ungkap Made.

Polres Metro Depok telah mengamankan tersangka dan ayah korban untuk dimintai keterangan. Polres Metro Depok akan berusaha mengungkap alasan kekerasan dilakukan terhadap korban hingga meninggal dunia.

“Untuk korban sudah dimakamkan di daerah Bojonggede dan mungkin untuk keperluan autopsi, kami akan lakukan proses lebih lanjut,” tutup Made.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel