Kades Karang Gading Sumbangkan Gaji Selama 5 Tahun Kepada Masyarakat
DikoNews7 -
Kepala Desa (Kades) Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, sumbangkan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kepada masyarakat selama 5 tahun, Rabu 29/10/2025.
Acara dihadiri oleh Kades Karang Gading Agus Sanjaya, Ketua panitia pembagian Siltap Syahmurad SAg, Sekretaris Paiman, Bendahara Supriadi, Sekretaris Desa Sukardi, BPD, LPM, PKK, Kepala Dusun, tokoh agama dan masyarakat Desa Karang Gading.
Ketua Panitia Pembagian Siltap, Syahmurad SAg menjelaskan, Kades Agus Sanjaya sudah 3 tahun menjabat dan beliau tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat Kepala Desa Karang Gading.
Gaji beliau Rp 3,700,000, dan di kalikan 1 tahun Rp 44,400,000, itu semua disumbangkan kepada masyarakat dan digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di dusun yang beruntung menerima Siltap.
Selanjutnya, Syahmurad menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama, Siltap selama 1 tahun dibagikan kepada 3 dusun dengan cara diundi, dan perdusun menerima Rp 14.800.000, dan yang beruntung menerima Siltap tahun ini adalah Dusun 2, 13 dan Dusun 14.
Diharapkan kepada masyarakat yang telah menerima Siltap agar melaporkan secara tertulis apa saja yang sudah dibuat untuk kemajuan dusunnya, tandasnya.
Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan panitia siltap yang sampai saat ini sudah membantu dan amanah membagikan Siltap.
Kades Agus Sanjaya menegaskan bahwa dana Siltap yang dibsumbangkan dikelola langsung oleh masyarakat dan Kadus sebagai pengawas penggunaan uang tersebut, jelasnya.
Reporter : Hasannudin
Editor : Diko
